Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Reportase Penggusuran Kapuk Poglar: Eka dan Harapan yang Tak Putus

Lagi dan lagi perampasan tanah terjadi untuk kesekian kalinya sejak masa kepemimpinan Jokowi. Setelah Kendeng dan Kulonprogo, kali ini Kapuk Poglar yang menjadi sasaran eksekusi polisi. Konflik ini di mulai ketika klaim yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya atas tanah di Kapuk Poglar RT 007/004 di tahun 1997 dengan bukti sertifikat di tahun 1994 yang berbanding terbalik dengan seorang ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 15.900 meter persegi tersebut.  Masalah di Kapuk Poglar terulang kembali pada September 2016 dan terus tarik-ulur hingga hari ini antara pihak pengusaha, warga dan polisi.   Setelah somasi II diberikan kepada warga pada 28 Oktober 2016 dan diberikan waktu 7 hari oleh polisi untuk mengosongkan kediamannya, beberapa pengusaha lantas memutuskan untuk melayangkan gugatan terhadap Polda Metro Jaya. Tapi, gugatan itu berakhir dengan kemenangan di pihak tergugat dan pengusaha-pengusaha yang kalah lantas pergi tanpa sepatah kata pad...