Lagi dan lagi perampasan tanah
terjadi untuk kesekian kalinya sejak masa kepemimpinan Jokowi. Setelah Kendeng
dan Kulonprogo, kali ini Kapuk Poglar yang menjadi sasaran eksekusi polisi.
Konflik ini di mulai ketika klaim yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya atas tanah
di Kapuk Poglar RT 007/004 di tahun 1997 dengan bukti sertifikat di
tahun 1994 yang berbanding terbalik dengan seorang ahli waris yang mengaku
sebagai pemilik lahan seluas 15.900 meter persegi tersebut.
Masalah di Kapuk Poglar
terulang kembali pada September 2016 dan terus tarik-ulur hingga hari ini
antara pihak pengusaha, warga dan polisi. Setelah somasi II diberikan kepada
warga pada 28 Oktober 2016 dan diberikan waktu 7 hari oleh polisi untuk
mengosongkan kediamannya, beberapa pengusaha lantas memutuskan untuk
melayangkan gugatan terhadap Polda Metro Jaya. Tapi, gugatan itu berakhir
dengan kemenangan di pihak tergugat dan pengusaha-pengusaha yang kalah lantas
pergi tanpa sepatah kata pada warga.
Setelah para pengusaha keok di
pengadilan, polisi kembali memberikan somasi III pada Desember 2017, bahkan
kali ini, polisi memaksa kepada warga untuk menandatangani penerimaan surat
tersebut. Tak sangsi, anak kecil juga menjadi sasaran dari sikap intimidasi
polisi. Persoalan ini bertambah sebab pihak polisi enggan memberikan relokasi
atau ganti rugi terhadap warga tergusur yang berarti bahwa 641 jiwa manusia
akan kehilangan ruang hidup dan tempat tinggalnya saat eksekusi tanggal 8 Februari
2017 nani.
Menyikapi persoalan ini, Aliansi
Pemuda Mahasiswa Indonesia (APMI) yang menghimpun beberapa organisasi yang
antara lain; Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI), Front Nasional (FN), Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII), Aksi Kesatuan Mahasiswa Indonesia (AKMI), Himpunan Mahasiswa
Halmahera Utara (HIPMAHALUT), Serikat Pemuda Jakarta (SPJ) dan Front Mahasiswa
Nasional (FMN) telah melakukan pertemuan dan mengadakan pembahasan, pengkajian dan
investigasi yang akhirnya melahirkan suatu sikap yaitu; dengan tegas menolak
penggusuran yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap warga Kapuk Poglar
dan siap sedia untuk menjadi tenaga pembantu dalam mengawal warga Kapuk Poglar
untuk mempertahankan ruang hidupnya.
Selain APMI, ada juga aliansi
lain yang bernaung di bawah Front Perjuangan Rakyat (FPR) yaitu Serikat
Perempuan Indonesia (SERUNI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gerakan
Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan sebagainya.
−Ω−
Saya tiba di Poglar pada Minggu
(14/01/2017) siang kemarin bersama Jevandy dan Royhan. Di sana, saya melihat di
depan pos, beberapa bendera organisasi telah berkibar. Demikian juga bendera
salah satu partai yang menang dalam pemilu 2014, PDI Perjuangan. Dari kawan dan
warga, saya akhirnya maklum bahwa ketua RT adalah kader partai tersebut. Tak
lupa, di tembok dan pagar, tulisan-tulisan penolakan penggusuran juga
terpampang dengan jelas. Juga beberapa orang tua sedang ngobrol di depan salah
satu rumah yang tampaknya menjadi tempat untuk berkumpul, selain di pos RT dan
pos masuk.
Beberapa pimpinan dari setiap
organisasi juga telah siap untuk diadakannya rapat untuk membahas program kerja
bersama hingga tanggal 8 nanti. Sebagai ketua divisi Aksi, Agitasi dan Propaganda
PMII Universitas Nasional, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk hadir dalam
rapat tersebut. Singkat cerita, rapat pun dimulai. Tak banyak yang dibahas.
Hanya bagaimana kita menyusun agenda kampanye, panggung budaya, penggalangan
dana, lapak baca, aksi massa dan tentu saja agar bagaimana tetap konsisten
dalam mengawal warga Poglar dan terus melakukan analisis sosial serta
pengkajian terhadap persoalan ini.
Dari tempat rapat, saya bisa
melihat kawan-kawan yang lain bersama pemuda sedang khusyuk bermain bola di
bawah guyuran hujan, di lapangan yang yang dikelilingi sampah tersebut. Saya
tersentak sebab baru kali ini saya melihat Jevandy berani bermain bola, bahkan begitu antusias. Seingat
saya, terakhir kali ia bermain, saya harus memikulnya keluar lapangan setelah
ia tergeletak tak berdaya padahal belum lima menit ia bermain. Sejak peristiwa
itu, ia menjadi traumatik dengan bola. Syukurlah jika ia telah merdeka dari
belenggu trauma yang membelenggunya selama ini, saya membatin.
Setelah hampir 1 jam, rapat telah rampung.
−Ω−
Saya kemudian duduk di pos RT.
007/004 bersama beberapa kawan yang lain sembari diskusi dan ngobrol. Tak lama,
hujan redah dipenghujung petang. Saya mengajak Jevandy dan Keken untuk
berkeliling sembari mengumpulkan informasi dari warga. Belum lama berjalan, di
depan tembok pabrik, kami dihampiri seorang bapak yang belakangan saya tahu
namanya Pak Yanto, selepas kami berkenalan. Pak Yanto tak seorang diri. Ia
menggandeng erat anak perempuannya dan mengenalkan putrinya pada kami; Eka
namanya.
Usianya 8 tahun, rambutnya sebahu dan kulitnya sawo Jawa yang matang.
Kami dengan Pak Yanto lantas ngobrol panjang lebar mengenai rencana penggusuran
ini. Pak Yanto hidup disitu kira-kira sejak ayahnya masih bujang. Kalau ingatan
saya tak berkhianat, mungkin tahun ‘81. Dari cerita ini pula saya tahu bahwa
Pak Yanto dan beberapa warga juga pernah tergusur saat pabrik yang temboknya
berdiri angkuh dihadapan kami, masuk dan membuatnya harus bertungkus lumus dan
mendirikan rumah lagi.
Saat kami sedang syahdu mendengar
cerita-cerita Pak Yanto, saya mengamati beberapa anak kecil yang sedang asyik
bermain. Jevandy masih terus bertanya. Keken dengan sabar mendengarkan. Saya
justru melihat Eka dengan nanar yang terus menggenggam lengan ayahnya dan
seolah-olah tak peduli dengan dunia disekililingnya. Berniat mengajaknya
ngobrol, saya membuka pertanyaan: “Kok
nggak main sama temennya?” Ia hanya menggelengkan kepala dan tersenyum
kecil melihat saya. “Eka kelas berapa?”, kelas 2 SD jawabnya dengan singkat.
“Mama di mana?” saya kembali bertanya.
Kali ini, raut mukanya berubah. Bibirnya
terkatup rapat-rapat. Pak Yanto insaf dan segera menjawab pertanyaan yang
mungkin terlampau pelik untuk dijawab anaknya. “ibunya Eka meninggal sejak dia
berusia dua tahun”, Pak Yanto menjawab sambil membelai rambut putrinya. Sontak,
jawaban itu membuat saya tersentak. Juga menyesal. Ribuan maaf saya layangkan
pada Pak Yanto. Ia hanya tersenyum dan mengatakan tak apa. Mungkin ia maklum.
Entah.
Saya kembali menggelar wawancara
dengan Pak Yanto. Ternyata ia hanya kerja serabutan. Kadang di pabrik, kadang
di Kandang Babi yang juga menjadi sasaran penggusuran. Ia bercerita tanpa
berusaha menutup-nutupi segala sesuatunya. Di depan kami, di tembok tinggi
pabrik yang berdiri, tulisan-tulisan menolak penggusuran masih terpampang
dengan jelas. “saya membutuhkan lebih banyak inspirasi untuk mau nulis lagi di
tembok ini”. Ia melihat saya, tanda meminta saran. “Mungkin begini saja Pak,
kira-kira; “Siapa yang merampas tanah, tak pantas kembali ke tanah”, jawab
saya. Ia sepakat. “itu tulisan saya” katanya, sambil menunjuk salah satu
tulisan di depan kami; rakyat bersatu, tak bisa dikalahkan, sembari tertawa
kecil.
Eka masih dengan sikap yang sama
dan dengan raut wajah yang tampak menikmati obrolan kami. Pak Yanto sadar betul
bahwa saya mungkin masih menyimpan rasa tak enak hati akibat pertanyaan yang
tadi. Kata Pak Yanto dengan nada yang agak sendu—sambil melihat saya,—beberapa
tahun lalu, Eka pernah menyusulnya di pabrik untuk menyampaikan kabar bahwa Eka
mendengar kabar bahwa rumah mereka akan diratakan oleh polisi. Sontak hal ini,
membuat Pak Yanto meninggalkan pekerjaannya dan lari dengan menggendong Eka
untuk melindungi rumah yang menjadi tempat ia membesarkan anaknya dengan
segenap tenaga penghabisan.
Bahkan Eka juga tahu, kapan penggusuran
dilangsungkan nanti, Pak Yanto melanjutkan. Tak lama setelah Pak Yanto jeda
sejenak, ia tersenyum. Menghela napas dalam-dalam. Dengan wajah yang optimis ia
menatap kami, satu-persatu, dan mengatakan bahwa Eka ingin jadi dokter, sambil
membelai putrinya. Eka tampak semarak mendengar hal ini. Saya bahagia, pun
getir mendegar hal ini: Ternyata tak semua bisa dirampas oleh yang berpunya
terhadap yang tak berpunya.
Mereka, orang kecil, dengan hati dan pendirian yang
teguh, bertungkus lumus untuk menyimpan secercah harapan dan impian yang tak
kenal rasa takut dan gentar atas segala sesuatu yang mengepung mereka. Saya
getir, sebab jikalau Ia beranjak dewasa dan menemukan bahwa dunia ini—ternyata
tak semudah impian masa kecilnya yang—akhirnya membuatnya bertekuk-lutut atas
kehidupan yang keras dan brutal dan mengubur dalam-dalam mimpi tersebut.
Di sini, saya menyadari bahwa
kemanusiaan adalah sebuah paradoks. Saya mendengar pernyataan Pak Yanto, sambil
membayangkan jika adik yang saya kasihi—tanpa mengurangi rasa kemanusiaan
saya—yang seusia dengan Eka, dengan tinggi badan yang sama, demikian impiannya
menjadi seorang dokter, merasakan getirnya masa kecil yang serupa. Mungkin,
tanpa membayangkan adik saya di rumah nun jauh di sana, saya tak akan melihat
semuanya sepahit ini.
Obrolan kami sampai di situ. Saya
mendekati Eka dengan senyum yang bersahabat. Sedikit menunduk, saya membelai
rambutnya. Entah anak sekecil ini paham atau tidak, rasanya saya tak kuasa
untuk menahan untuk berkata apa yang tersimpan sedari tadi; “teruslah bermimpi,
Dik”. Eka lantas tersenyum kecil.
Mungkin, masih banyak orang lain
yang jalan hidupnya tak lebih baik dari Pak Yanto dan putrinya. Ada orang yang
mungkin beranggapan bahwa saya terlalu berlebihan dalam melihat relaitas. Itu
persoalan pembaca masing-masing. Saya tak punya kuasa untuk memaksa pembaca agar
berpikir atau merasakan hal yang sama dengan saya pikir dan rasa. Namun, saya
hanya ingin menegaskan wahai puan dan tuan sekalian bahwa kemanusiaan saya
cukup tersinggung melihat semua ini, dan ternyata, sekali lagi bahwa pikiran
kita masih terlalu sempit untuk berbicara bahwa negeri ini telah merdeka.
Sambil berlalu, saya masih saja membatin,
atau mungkin berdoa; semoga mereka yang merampas tanah, ketika mati, tak
peroleh sebidang tanah, tanpa bunga dan ucapan duka.

Komentar
Posting Komentar