“agama
adalah nafas dari orang yang tertekan, hati dari dunia yang tak punya hati dan
jiwa dari keadaan yang tak berjiwa. Agama adalah opium bagi orang banyak.”
Begitulah kira-kira kritik dari Karl Marx yang begitu tersohor mengenai
pandangannya terhadap agama pada zaman itu, atas hegemoni Vatican. Terbebas
dari pemikiran Marx, kita dapat melihat bahwa agama merupakan suatu lembaga
yang sangat penting dalam kehidupan di bumi manusia. Bahkan kelewat−pentingnya agama hingga ia dijadikan
salah-satu instrumen dalam merebut kekuasaan.
∞
Tulisan ini berpunca kala saya, Rizal
Syam dan Fajar Martha yang larut mendiskusikan persoalan Pilgub DKI Jakarta
yang tengah hangat dibicarakan, sambil membuka Instagram dan terbahak membaca
komentar-komentar banal tentang kasus tersebut. Dengan menggunakan tagar #kapolritangkapahok
kami menonton salah satu video di mana ibu-ibu
dengan lantang meneriakkan kalimat; “tangkap
Ahok, Ahok hanya punya dua pilihan: penjara atau mati. Bunuh Ahok!” Mendengar
hal itu, kami tertawa dengan sendu.
Saya membaringkan diri, berpikir
dan menerka-nerka tentang arti perkataan tersebut. Fajar dan Rizal lantas
saling melirik penuh tanya. Tidak saya temukan suatu kesimpulan di situ, selain
timbul curiga: “apakah begini gambaran pada pemeluk agama (Islam) di
Indonesia?” begitu gamblangnya dikoyak-koyak dari dalam hanya karena
kepentingan (politik) suatu kelompok. Melihat realitas yang terjadi, saya
setuju dengan DN. Aidit: “apabila agama
tidak bisa digunakan untuk instrument melawan penindasan, berarti agama ‘sah’
dikatakan sebagai candu bagi orang banyak.”
Namun substansi tulisan ini
bukanlah semata-mata membahas tentang Pilkada DKi atau pertikaian agama di
Indonesia, melainkan bagaimana agama bisa dijadikan sebagai alat dalam mempengaruhi,
merebut dan mempertahankan suatu kekuasaan politik.
Merenung persoalan agama saat
ini, saya kembali diajak untuk mengingat kembali apa yang terjadi 18 tahun yang
lalu, di tanah Maluku (tempat saya lahir) dan Poso, terjadi perang agama yang
masih simpang-siur sebabnya. Ribuan kepala terpenggal yang dipajang di pagar
rumah ibadah masing-masing. Ribuan nyawa melayang. Mayat-mayat tergeletak di
sepanjang jalan. Darah membasahi daratan seperti hujan yang belum kering. Hari
demi hari terasa sangat menegangkan. Setiap berakhirnya senja, malam kelam pun
berlanjut.
Ayah saya, keluarga saya dan
orang-orang di kampung yang meneriakkan Takbir dengan lantang dan gagah berani,
pergi dengan satu tujuan: Jihad Fiisabilillah. Di antara mereka yang pergi, ada
yang kembali dan ada yang tidak, ada yang mayatnya ditemukan, ada yang tidak
ditemukan. Keluarga yang ditinggalkan dengan sabar menanti mereka, sembari
membaca ayat-ayat suci al-Qur’an. Bom dan senjata memecah keheningan malam yang
mencekam.
Tangisan yang samar-samar
terdengar begitu menyeramkan. Hal itu berjalan secara terus menerus. Terasa
sangat lama dan membosankan. Kata pertama yang bayi-bayi (seperti saya−yang
lahir saat itu) mungkin berbeda dengan kalian yang lahir di tempat lain. Bom!:
kata pertama yang bisa saya ucapkan, bukan ‘mama’
atau ‘papa’ tidak seperti
kebanyakan orang yang lahir disaat yang sama namun di tempat yang berbeda.
Begitulah kira-kira peristiwa ditengah kelahiran saya yang lahir ditengah
perang agama yang berkecamuk.
Tahun demi tahun berlalu. Setelah
saya beranjak dewasa, kadang saya bertanya: Apa yang terjadi setelah perang
ini? Adakah pihak yang menang dan pihak yang kalah? Karena yang tinggal
hanyalah perasaan getir dan trauma akibat perang agama yang brutal. Hingga kini
peristiwa ini masih meninggalkan luka yang menganga dan menyisakkan
bangunan-bangunan runtuh terkena bom atau yang dibakar.
−Ω−
Dalam persoalan hari ini dan yang
belum lama terjadi, hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai agama, seperti LGBT,
Komunisme, konflik agama dan hal-hal lain yang berkaitan, Pancasila, khususnya Sila
pertama (Ketuhanan yang Maha Esa) selalu dijadikan tameng untuk menentang dan
menindak segala sesuatu itu dan bukanlah Sila lain seperti Sila ke-3 (Persatuan
Indonesia) dan Sila ke-5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Para
pakar agama mulai berkoar, kelompok kepentingan bertindak dalam barisan paling
depan untuk melawan orang-orang yang dianggap mengganggu dan mengancam
kekuasaan suatu rezim yang sedang berkuasa.
Tetapi, mari kita telaah kembali
sesuatu (berkaitan dengan hubungan agama-politik) yang terjadi saat ini dalam
tesmak politik. Salah satu pelacur DPR RI, Fadli Zon yang ikut dalam aksi 4
November yang sama-sama mengutuk penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan
oleh salah satu kandidat pilgub DKI, justru hadir dalam kampanye dan merayakan
kemenangan presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump bersama Setya
Novanto yang senyatanya membenci Islam di Amerika.
Hal ini membuktikan persoalan yang terjadi saat
ini tidak semata-mata karena persoalan agama melainkan kepentingan suatu
golongan. Jika pada umumnya masyarakat menolak pemimpin non muslim, bagaimana
dengan London yang dipimpin oleh gubernur beragama muslim, sedang kita tahu
bahwa London merupakan kota yang di mana, Kristen menjadi mayoritasnya.
Sebagai mantan santri, saya
masih mengingat suatu ayat dalam al-Qur’an: “wa la talbisu al-haqqa bi al-bathil wa taktumu al-haqqa wa antum
ta’lamun. Yang artinya: dan jangan kalian campur-adukkan antara yang benar
dan yang salah dan jangan kalian tutup-tutupi kebenaran jika kalian tahu.” (Qs. Al-Baqarah:42) ayat tersebut
menjadi tolak ukur adanya persamaan hak dan status dari semua manusia. Karena jika
muslim Indonesia mempunyai egoisme agama, saya rasa pernyataan Gus Dur secara
langsung membuat kita sadar akan satu hal: “kita orang Islam yang hidup di
Indonesia, bukan berarti Indonesia adalah negara Islam.”
Secara pribadi saya sangat
terpengaruh oleh Abdurahman Wahid dalam cara berpikirnya menyelesaikan suatu
permasalahan yang terjadi di Indonesia dalam hal perbedeaan. Salah satu alasan
saya adalah ketika Gus Dur meminta maaf dan menawarkan rekonsiliasi pada korban
genosida ‘65 yang membuatnya dikritik habis-habisan oleh Pramoedya karena
dianggap basa-basi. Ia justru menegakkan hukum dan menghapuskan logo PKI di KTP
pada orang-orang yang keluarganya terlibat dalam tragedi ‘65 agar semua rakyat
mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.
Namun, apakah Gus Dur yang
melakukan pembantaian itu lantas ia harus meminta maaf atas peristiwa yang
terjadi? Tidak. Tindakan yang dilakukan olehnya menunjukkan kepada semua orang
bahwa ada pengakuan dosa yang tak secara langsung dikatakan oleh Gus Dur dalam
pernyataan dia di situ dalam tragedi yang terjadi, dimana banyak kaum ulama yang
mengaminkan pembantaian tersebut. Persoalan tersebut menghadirkan suatu
kenyataan yang tak disadari: bahwa kaum agamis tidak sesuci yang kalian
agungkan, sahabat.
Dengan Instruksi Presiden Nomor
14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto,
melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di era Gus Dur pula Hoakiau (Tionghoa
perantauan) di Indonesia mendapatkan kedudukan yang sama dalam perayaan hari
raya sama seperti Islam dan Kristen. Hal ini membuktikan bahwa Bhineka Tunggal
Ika harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di sisi yang lain, hubungan manusia
dengan Tuhan (Hablum-minallah), juga harus sejalan dengan hubungan manusia
dengan manusia (Hablum-minannas) seperti nilai-nilai yang sejatinya ditanamkan
dalam setiap agama. Dan ketika Palestina dijajah, Islam di Indonesia
mengutuk-sumpahi Israel, tanah suci di bom, Islam mencaci-maki ISSIS, tetapi
saat penindasan di sekitar kita terjadi, perampasan ruang hidup yang dilakukan
oleh negara, rakyat Papua ditindas oleh korporasi Amerika, mereka dibunuh,
ditembak, disiksa di tanah kita sendiri, kaum agamis justru diam melihat orang-orang
yang terzolimi.
Dengan persoalan yang terjadi,
saya terkenang dengan kritik keras yang dilakukan Bertrand Russell terhadap agama:
“Tubuh merepresentasikan bagian sosial
dan publik manusia, sedangkan roh merepresentasikan bagian pribadi. Saya kira
jelas bahwa hasil bersih dari agama (Kristen, dalam pengertian Russell) selama berabad-abad adalah menjadikan orang
semakin egois, semakin tertutup dalam diri mereka, melebihi apa yang telah
diajarkan alam.”
Jika agama secara terus-menerus
dijadikan landasan untuk menindak segala sesuatu yang mengacungkan kekuasaan,
saya rasa bahwa akan adanya ‘bahaya besar’ di sini: mabuk kekuasaan akibat
legitimasi agama. Sangat disayangkan agama hanya menjadi candu yang mengajarkan
kesadaran semu untuk meredam kemauan rakyat untuk memperjuangkan nasibnya,
dengan dalih: biarkan Allah yang membalas
perbuatan mereka. Dengan doktrin ukhrawi yang sangat dipercayai inilah
membuat terabaikannya perjuangan kelas yang menjadikan rakyat tidak berbuat apa-apa.
−Ω−
Fajar menyeruput kopi hitam
kesukaanya lalu bertanya, “gimana kalo lu nulis tentang ini, Lang?” sebelum
saya menjawab, Rizal langsung menanggapi, “entar lu dikira bela Ahok lagi”
sambil tertawa sinis. Lagi-lagi saya masih termenung dan berbicara dengan
nurani sendiri: “jika agama hanya menjadi
pemecah-belah antara umat satu dengan yang lain, maka dengan rela, saya
melepasnya.”

Komentar
Posting Komentar