“Dentuman meriam revolusi tak
lagi terdengar. Yang terdengar hanya, rampas, rampas dan rampas. Orang-orang
sibuk memikirkan harta dan pangkat. Dirampas dan merampas. Itulah wajah
Indonesia saat ini. Kita berada di titik penghabisan akan rasa kemanusiaan.
Tukang becak, tukang sayur, petani, buruh-buruh kecil, sesekali aku menatap
mereka dalam-dalam dan tatapan itu dibalas kemurungan yang terpancar dari wajah
mereka. Terkadang disela-sela senda-gurau dengan mereka, yang terdengar hanya
nada sendu dan meninggalkan perasaan getir yang mendalam. Aku bertanya pada nurani
sendiri, di mana penguasa, di mana wakil rakyat, di mana orang yang memiliki
segalanya itu? apakah yang tersisa dari mereka hanya insting binatang yang tak
kenal kasihan?”
Sejak kecil, guru-guru
kerap menceritakan tentang Indonesia—negeri yang luas dan berlimpah ruah sumber
dayanya mulai dari emas, tembaga, nikel, batubara, uranium, pasir besi, minyak
dan kekayaan alam lain yang tak mampu digoreskan satu-persatu lewat tulisan
ini. Kala itu, saya tidak mengerti apa-apa selain rasa bangga yang
menggebu-gebu karena dilahirkan oleh rahim Ibu Pertiwi. Bangsa yang besar,
bangsa yang kaya. Bangsa yang membuat bangsa-bangsa lain di dunia memperebutkan
hasil alamnya. Ah, betapa cantiknya negeriku. Salah satu bentuk dari rasa
bangga saya terhadap Indonesia saat saya kecil adalah saat di mana saya
menyanyikan lagu Kolam Susu-nya Koes Plus dengan penuh rasa gagah. Bagaimana
tidak, jika liriknya itu membuat kita tersadarkan dengan apa yang kita miliki.
Kira-kira begini liriknya;
Bukan lautan hanya
kolam susu
Kail dan jala cukup
menghidupimu
Tiada badai tiada topan
kau temui
Ikan dan udang
menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita
tanah surga
Tongkat kayu dan batu
jadi tanaman
Orang bilang tanah kita
tanah surga
Tongkat kayu dan batu
jadi tanaman.
Lagu itu masih tetap
sama seperti sedia kala. Namun sekarang kita menyanikannya dengan nada yang
sendu dan menyisakkan luka yang menganga. Sekarang begini; bayangkan apabila
kita membaca lirik Kolam Susu-nya Koes Plus dan menyesuaikannya dengan tahun
2016 atau 2017? Liriknya pasti akan mengalami kontadiksi dengan realitas
objektif saat ini; laut tempat nelayan mempertaruhkan hidupnya, kail dan jala
adalah instrument mengadu nasibnya, telah dihajar badai topan reklamasi, yang
bertopeng pembangunan berfondasi kop-kop instansi. Bagaimana ikan dan udang
dapat menghampiri jala dan kail petani, sedang lautnya telah hitam akibat
limbah korporasi yang merusak ekologi. Tanah surga? Kita terlalu naïf untuk
mengakui bahwa Indonesia masih layak untuk disebut tanah surga. Masih bertanya
kenapa saya tega berkata demikian? Di surga tidak ada penindasan kawan. Tidak
ada penjajahan baik kapitalisme, imperialisme, feodalisme ataupun kolonialisme.
Di surga tidak ada perampasan ruang hidup, reklamasi dan penggusuran kawan.
Surga takkan ada suara-suara minta tolong, tidak ada lagi tangisan, tak ada
lagi rintihan. Masih dapat menyangkalkah kita dan berusaha buta dan tuli atas
apa yang terjadi? Marilah sama-sama kita kita menyepakati persoalan ini dengan
cara mengakui bahwa: Indonesia-ku tak lagi secantik dahulu. Indonesa-ku telah
lelap dinina-bobokan imperialisme. Indonesia-ku telah lenyap tak berjejak.
−Ω−
Sejarah umat manusia adalah
sejarah ketertindasan, ujar Tan Malaka. Sebagian orang mungkin beranggapan
bahwa kalimat itu, begitu subjektif. Namun dalam problem tertentu, kita semua
membenarkan dengan apa yang ditegaskan olehnya. Kita tidak dapat menampik bahwa
ketertindsan, penjajahan, adalah hal yang lumrah terjadi dan sejak jutaan tahun
yang lalu bahkan sampai saat ini, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari
persoalan hidup manusia yang bertarung di bawah kolong langit dalam
mempertahankan keberadaanya ataupun mempertaruhkan eksistensinya. Hal tersebut
sudah menjadi konsekuensi hidup dan mau tidak mau, semua mahkluk harus
mengikuti undang-undang ini.
Konon tujuan negara
adalah mensejahterahkan masyarakatnya seperti yang “dijamin” dalam
undang-undang. Lebih dari itu, Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari
segala sumber hukum juga menegaskan tentang hal ini; Kemanusiaan yang adil dan
beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan, perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ahaiii… Keadilan sosial.
Dalam pasal 1 ayat 2,
yang ditegaskan oleh Undang-undang Pokok-pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960
yang berbunyi: Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan
Yang Maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan
kekayaan nasional. Selanjutnya dalam pasal 2 ayat 3 menegaskan: Wewenang yang
bersumber pada hak menguasai dari Negara tersebut pada ayat 2 pasal ini digunakan
untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaan,
kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan Negara hukum Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Sudah jelas dan tandas, bahwa pembangunan
nasional haruslah memihak pada kemamuran rakyat yang dilaksanakan secara adil
dan merata.
Namun, apa yang
dimandatkan dalam UUPA hanyalah impian belaka yang tak juga menampakkan
secercah harapan, seperti—meminjam judul tulisan kawan Fajar—Godot Yang Tak
Kunjung Tiba. Sawah-sawah petani ditanami pabrik-pabrik, dirampas oleh negara
yang “seharusnya” melindungi, tapi yang terjadi malah sebaliknya; membuka
seluas-luasnya Penanaman Modal Asing (PMA) yang berkedok pencegahan
bertumbuhnya popoulasi penganguran di Indonesia. Pabrik semen yang mengorbankan
lahan pertanian di Rembang, dan aksi massa rakyat yang menolak pendirian pabrik
semen, dibalas dengan pembakaran posko-posko—oleh aparatur represif yang lebih
tepatnya disebut anjing-anjing negara—tempat di mana massa aksi melakukan
konsolidasi.
Betapa merindingnya ketika melihat putusan Pengadilan Tinngi Usaha
Negara (PTUN) yang memenangkan massa rakyat atas gugatan hukumnya melawan
pabrik semen. Hal yang sangat langka terjadi di negara ini di mana rakyat dapat
memenangkan gugatan terhadap kaum borjuasi beserta bala-tentaranya. Namun,
taukah kalian apa yang terjadi setelah putusan pengadilan? Pabrik semen kembali
meneruskan proyek mereka. Masih sudikah kita untuk membenarkan bahwa Indonesia
adalah negara hukum, sedang hukum ditelanjangi sedemikian liarnya oleh penguasa
dan pengusaha?
Perampasan ruang hidup
di Majalenka, pembangunan bandara di Kulonprogo dan di beberapa daerah yang
lain adalah salah satu bentuk dari kekerasan struktural yang dilakukan oleh
negara ini. Dan penguasa—yang lagaknya seolah-olah wakil Tuhan itu—hanya sibuk
menggemukkan tubuh kurus-keringnya dan memamerkan senyumnya yang memuakkan.
Perampasan tanah yang
terjadi di Indonesia menjadi tanda bahwa momok rakyat adalah pemerintah, tuan
tanah, korporasi dan kapitalis birokrat. Negara bukan lagi pelindung namun
sebaliknya: pihak antagonis yang senantiasa membuat rakyat menangis. Persoalan
ini memepertemukan kita pada cinta lama Indonesia yang bersemi kembali dengan
masa lalunya yang kelam dan suram yaitu nilai-nilai pada masa penjajahan
kolonialisme yang masih melekat hangat dalam jiwa Indonesia: setengah
jajahan-setengah feodal, seperti yang telah terbukti sekarang ini, di mana
pemerintah dan tuan tanah (bagi daerah kesultanan) yang menjadi aktor dalam
tumpahnya air mata rakyat yang kehilangan tanah, rumah atau mata pencaharian
hidup mereka karena dirampas oleh negara yang berdalih pembangunan.
Saya mengambil contoh
pada pembangunan bandara di Kulonprogo yang harus mengorbankan lahan pertanian
sebesar 600 hektar. Menurut data Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, pada tahun
2012, produksi padi tercatat 135.238 ton atau mengalami kenaikan produksi
sebanyak 1,60% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai133.100 ton.
Selanjutnya adalah produksi palawija didominasi oleh komoditas ketela pohon
sebesar 47.455 ton, jagung sebesar, 31, 233 ton, kedelai sebesar 5.091 ton,
serta kacang tanah sebesar 1, 087 ton. Dan produksi palawija yang produksinya
terhitung kecil adalah ketela rambat dan kacang hijau yang masing-masing 313
ton dan 98 ton. Dan produksi buah yang terbesar di Kulonprogo adalah melon dan semangka
dengan sumbangan terhadap total produk keseluruhan buah-buahan sebesar 32,72
persen, diikuti oleh komoditas pisang sebesar 21,62 persen, serta mangga 10,09
persen. Produksi melon-semangka di tahun 2012 sebanyak 29.930,8 ton, pisang
sebanyak 19.781,8 ton, serta mangga sebanyak 9.232,3 ton. Dari dua puluh dua
komoditi tanaman buah-buahan di Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2012
seluruhnya mengalami peningkatan produksi dibandingkan pada tahun 2011, yaitu
naik sekitar 0,07 persen sampai 136,52 persen.
Data ini jelas
menunjukkan bahwa Kulonprogo adalah daerah yang produktif untuk menjadi basis
pangan di Jogja ataupun Jawa Tengah dan layak untuk dikembangkan menjadi lahan
pertanian untuk menunjang pendapatan dan jaminan hidup bagi petani-petani yang
mempertaruhkan hidup mereka dengan bergantung pada faktor dan nilai produksi.
Saat saya dan kawan Jevandy berdiskusi langsung dengan salah satu kawan saya
yang kebetulan menjabat sebagai pimpinan organisasi gerakan lokal Jogja di
Kebon Laras Februari lalu yang massif mengorganisir petani dalam membakar api
perseteruan dengan pemerintah DIY, yang mana ia mengatakan bahwa ganti rugi
sebesar 1 milyar dari Pemda, tidak dapat menjamin kelangsungan hidup petani
Kulonprogo dalam waktu jangka panjang.
Ia menyatakan hal ini karena ketika ia
mengorganisir petani pada masa panen, ia menyaksikan sendiri saat produsen mobil dan motor
yang membuka stan-stan mereka agar langsung bertransaksi dengan
para petani yang tengah menuai keuntungan yang besar. Saya tercengang mendengar
hal tersebut, karena ganti rugi sebsar 1 milyar jika dibandingkan dengan ganti
rugi pada reklamasi Jakarta, begitu kelewat timpang antara keduanya. Namun,
jika melihat dari tesmak pembangunan infrastruktur, kita dihadapkan pada
kenyataan di mana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sangat
meminggirkan dan tidak minghiraukan masa depan para petani. Mau kerja apa petani,
ketika lahannya tak lagi tersedia?
Oh ya, pada penutup tulisan ini, saya ingin
menyampaikan kabar pilu untuk kita semua: dalam proses saat saya menulis esai
ini, salah satu petani yang menuntut penolakan pabrik semen yang melakukan aksi
semen kaki di Jakarta, ibu Patmi, telah menutup usianya pada Senin 20 Maret
kemarin dalam usia 48 tahun. Terima kasih saya sampaikan kepada beliau karena
telah mengajarkan kita untuk berjuang sampai saat di mana maut memanggil. Dari
hati yang paling dalam, saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya salah
satu kawan kita. Tentu perjuangan makin berat ketika kehilangan seorang kawan
dalam pertempuran penghabisan melawan tiran yang barbar. Selamat jalan kawan,
sampai jumpa di medan juang yang lain.
Yogyakarta,
Maret 2017.

Komentar
Posting Komentar