Langsung ke konten utama

Petani Menggugat


“Dentuman meriam revolusi tak lagi terdengar. Yang terdengar hanya, rampas, rampas dan rampas. Orang-orang sibuk memikirkan harta dan pangkat. Dirampas dan merampas. Itulah wajah Indonesia saat ini. Kita berada di titik penghabisan akan rasa kemanusiaan. Tukang becak, tukang sayur, petani, buruh-buruh kecil, sesekali aku menatap mereka dalam-dalam dan tatapan itu dibalas kemurungan yang terpancar dari wajah mereka. Terkadang disela-sela senda-gurau dengan mereka, yang terdengar hanya nada sendu dan meninggalkan perasaan getir yang mendalam. Aku bertanya pada nurani sendiri, di mana penguasa, di mana wakil rakyat, di mana orang yang memiliki segalanya itu? apakah yang tersisa dari mereka hanya insting binatang yang tak kenal kasihan?”

Sejak kecil, guru-guru kerap menceritakan tentang Indonesia—negeri yang luas dan berlimpah ruah sumber dayanya mulai dari emas, tembaga, nikel, batubara, uranium, pasir besi, minyak dan kekayaan alam lain yang tak mampu digoreskan satu-persatu lewat tulisan ini. Kala itu, saya tidak mengerti apa-apa selain rasa bangga yang menggebu-gebu karena dilahirkan oleh rahim Ibu Pertiwi. Bangsa yang besar, bangsa yang kaya. Bangsa yang membuat bangsa-bangsa lain di dunia memperebutkan hasil alamnya. Ah, betapa cantiknya negeriku. Salah satu bentuk dari rasa bangga saya terhadap Indonesia saat saya kecil adalah saat di mana saya menyanyikan lagu Kolam Susu-nya Koes Plus dengan penuh rasa gagah. Bagaimana tidak, jika liriknya itu membuat kita tersadarkan dengan apa yang kita miliki. Kira-kira begini liriknya;

Bukan lautan hanya kolam susu
Kail dan jala cukup menghidupimu
Tiada badai tiada topan kau temui
Ikan dan udang menghampiri dirimu
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.

Lagu itu masih tetap sama seperti sedia kala. Namun sekarang kita menyanikannya dengan nada yang sendu dan menyisakkan luka yang menganga. Sekarang begini; bayangkan apabila kita membaca lirik Kolam Susu-nya Koes Plus dan menyesuaikannya dengan tahun 2016 atau 2017? Liriknya pasti akan mengalami kontadiksi dengan realitas objektif saat ini; laut tempat nelayan mempertaruhkan hidupnya, kail dan jala adalah instrument mengadu nasibnya, telah dihajar badai topan reklamasi, yang bertopeng pembangunan berfondasi kop-kop instansi. Bagaimana ikan dan udang dapat menghampiri jala dan kail petani, sedang lautnya telah hitam akibat limbah korporasi yang merusak ekologi. Tanah surga? Kita terlalu naïf untuk mengakui bahwa Indonesia masih layak untuk disebut tanah surga. Masih bertanya kenapa saya tega berkata demikian? Di surga tidak ada penindasan kawan. Tidak ada penjajahan baik kapitalisme, imperialisme, feodalisme ataupun kolonialisme. 

Di surga tidak ada perampasan ruang hidup, reklamasi dan penggusuran kawan. Surga takkan ada suara-suara minta tolong, tidak ada lagi tangisan, tak ada lagi rintihan. Masih dapat menyangkalkah kita dan berusaha buta dan tuli atas apa yang terjadi? Marilah sama-sama kita kita menyepakati persoalan ini dengan cara mengakui bahwa: Indonesia-ku tak lagi secantik dahulu. Indonesa-ku telah lelap dinina-bobokan imperialisme. Indonesia-ku telah lenyap tak berjejak.

−Ω−
Sejarah umat manusia adalah sejarah ketertindasan, ujar Tan Malaka. Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa kalimat itu, begitu subjektif. Namun dalam problem tertentu, kita semua membenarkan dengan apa yang ditegaskan olehnya. Kita tidak dapat menampik bahwa ketertindsan, penjajahan, adalah hal yang lumrah terjadi dan sejak jutaan tahun yang lalu bahkan sampai saat ini, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan hidup manusia yang bertarung di bawah kolong langit dalam mempertahankan keberadaanya ataupun mempertaruhkan eksistensinya. Hal tersebut sudah menjadi konsekuensi hidup dan mau tidak mau, semua mahkluk harus mengikuti undang-undang ini.

Konon tujuan negara adalah mensejahterahkan masyarakatnya seperti yang “dijamin” dalam undang-undang. Lebih dari itu, Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum juga menegaskan tentang hal ini; Kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ahaiii… Keadilan sosial.

Dalam pasal 1 ayat 2, yang ditegaskan oleh Undang-undang Pokok-pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960 yang berbunyi: Seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional. Selanjutnya dalam pasal 2 ayat 3 menegaskan: Wewenang yang bersumber pada hak menguasai dari Negara tersebut pada ayat 2 pasal ini digunakan untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan Negara hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Sudah jelas dan tandas, bahwa pembangunan nasional haruslah memihak pada kemamuran rakyat yang dilaksanakan secara adil dan merata.

Namun, apa yang dimandatkan dalam UUPA hanyalah impian belaka yang tak juga menampakkan secercah harapan, seperti—meminjam judul tulisan kawan Fajar—Godot Yang Tak Kunjung Tiba. Sawah-sawah petani ditanami pabrik-pabrik, dirampas oleh negara yang “seharusnya” melindungi, tapi yang terjadi malah sebaliknya; membuka seluas-luasnya Penanaman Modal Asing (PMA) yang berkedok pencegahan bertumbuhnya popoulasi penganguran di Indonesia. Pabrik semen yang mengorbankan lahan pertanian di Rembang, dan aksi massa rakyat yang menolak pendirian pabrik semen, dibalas dengan pembakaran posko-posko—oleh aparatur represif yang lebih tepatnya disebut anjing-anjing negara—tempat di mana massa aksi melakukan konsolidasi. 

Betapa merindingnya ketika melihat putusan Pengadilan Tinngi Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan massa rakyat atas gugatan hukumnya melawan pabrik semen. Hal yang sangat langka terjadi di negara ini di mana rakyat dapat memenangkan gugatan terhadap kaum borjuasi beserta bala-tentaranya. Namun, taukah kalian apa yang terjadi setelah putusan pengadilan? Pabrik semen kembali meneruskan proyek mereka. Masih sudikah kita untuk membenarkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sedang hukum ditelanjangi sedemikian liarnya oleh penguasa dan pengusaha?

Perampasan ruang hidup di Majalenka, pembangunan bandara di Kulonprogo dan di beberapa daerah yang lain adalah salah satu bentuk dari kekerasan struktural yang dilakukan oleh negara ini. Dan penguasa—yang lagaknya seolah-olah wakil Tuhan itu—hanya sibuk menggemukkan tubuh kurus-keringnya dan memamerkan senyumnya yang memuakkan.

Perampasan tanah yang terjadi di Indonesia menjadi tanda bahwa momok rakyat adalah pemerintah, tuan tanah, korporasi dan kapitalis birokrat. Negara bukan lagi pelindung namun sebaliknya: pihak antagonis yang senantiasa membuat rakyat menangis. Persoalan ini memepertemukan kita pada cinta lama Indonesia yang bersemi kembali dengan masa lalunya yang kelam dan suram yaitu nilai-nilai pada masa penjajahan kolonialisme yang masih melekat hangat dalam jiwa Indonesia: setengah jajahan-setengah feodal, seperti yang telah terbukti sekarang ini, di mana pemerintah dan tuan tanah (bagi daerah kesultanan) yang menjadi aktor dalam tumpahnya air mata rakyat yang kehilangan tanah, rumah atau mata pencaharian hidup mereka karena dirampas oleh negara yang berdalih pembangunan.

Saya mengambil contoh pada pembangunan bandara di Kulonprogo yang harus mengorbankan lahan pertanian sebesar 600 hektar. Menurut data Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, pada tahun 2012, produksi padi tercatat 135.238 ton atau mengalami kenaikan produksi sebanyak 1,60% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai133.100 ton. Selanjutnya adalah produksi palawija didominasi oleh komoditas ketela pohon sebesar 47.455 ton, jagung sebesar, 31, 233 ton, kedelai sebesar 5.091 ton, serta kacang tanah sebesar 1, 087 ton. Dan produksi palawija yang produksinya terhitung kecil adalah ketela rambat dan kacang hijau yang masing-masing 313 ton dan 98 ton. Dan produksi buah yang terbesar di Kulonprogo adalah melon dan semangka dengan sumbangan terhadap total produk keseluruhan buah-buahan sebesar 32,72 persen, diikuti oleh komoditas pisang sebesar 21,62 persen, serta mangga 10,09 persen. Produksi melon-semangka di tahun 2012 sebanyak 29.930,8 ton, pisang sebanyak 19.781,8 ton, serta mangga sebanyak 9.232,3 ton. Dari dua puluh dua komoditi tanaman buah-buahan di Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2012 seluruhnya mengalami peningkatan produksi dibandingkan pada tahun 2011, yaitu naik sekitar 0,07 persen sampai 136,52 persen.

Data ini jelas menunjukkan bahwa Kulonprogo adalah daerah yang produktif untuk menjadi basis pangan di Jogja ataupun Jawa Tengah dan layak untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian untuk menunjang pendapatan dan jaminan hidup bagi petani-petani yang mempertaruhkan hidup mereka dengan bergantung pada faktor dan nilai produksi. Saat saya dan kawan Jevandy berdiskusi langsung dengan salah satu kawan saya yang kebetulan menjabat sebagai pimpinan organisasi gerakan lokal Jogja di Kebon Laras Februari lalu yang massif mengorganisir petani dalam membakar api perseteruan dengan pemerintah DIY, yang mana ia mengatakan bahwa ganti rugi sebesar 1 milyar dari Pemda, tidak dapat menjamin kelangsungan hidup petani Kulonprogo dalam waktu jangka panjang. 

Ia menyatakan hal ini karena ketika ia mengorganisir petani pada masa panen, ia menyaksikan sendiri saat produsen mobil dan motor yang membuka stan-stan mereka agar langsung bertransaksi dengan para petani yang tengah menuai keuntungan yang besar. Saya tercengang mendengar hal tersebut, karena ganti rugi sebsar 1 milyar jika dibandingkan dengan ganti rugi pada reklamasi Jakarta, begitu kelewat timpang antara keduanya. Namun, jika melihat dari tesmak pembangunan infrastruktur, kita dihadapkan pada kenyataan di mana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sangat meminggirkan dan tidak minghiraukan masa depan para petani. Mau kerja apa petani, ketika lahannya tak lagi tersedia?

Oh ya, pada penutup tulisan ini, saya ingin menyampaikan kabar pilu untuk kita semua: dalam proses saat saya menulis esai ini, salah satu petani yang menuntut penolakan pabrik semen yang melakukan aksi semen kaki di Jakarta, ibu Patmi, telah menutup usianya pada Senin 20 Maret kemarin dalam usia 48 tahun. Terima kasih saya sampaikan kepada beliau karena telah mengajarkan kita untuk berjuang sampai saat di mana maut memanggil. Dari hati yang paling dalam, saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu kawan kita. Tentu perjuangan makin berat ketika kehilangan seorang kawan dalam pertempuran penghabisan melawan tiran yang barbar. Selamat jalan kawan, sampai jumpa di medan juang yang lain.


Yogyakarta, Maret 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Yulyati

Aku menulis ini dalam perjalanan menuju Jakarta, ketika kita berada pada titik antara apa yang mungkin dan apa yang tidak. Ketika kita pada akhirnya menyadari sebuah soal sederhana: barangkali jarak, adalah cara terbaik menyekolahkan hati. Aku tak pernah tahu, di antara kita siapa yang ditemukan. Atau kita memang dipertemukan karena kebetulan? Tidak. Aku tak percaya kebetulan. Aku percaya bahwa hidup adalah koinsidensi, sebuah pengulangan satu menuju pengulangan yang lain. Untuk apa? Kita tak pernah tau hingga itu benar-benar terjadi: Bahwa kita hanya dipertemukan untuk saling mengenal lebih dalam satu sama lain. Atau barangkali, kita memang ditakdirkan untuk bersama hingga waktu yang tak tentu? Semoga saja.  Kita adalah dua hati yang menolak tunduk pada ketidakmungkinan. Kau menampik tatap dan cibiran yang menyasar ku, aku berupaya percaya bahwa kau adalah akhir labuhanku. Kita bersikukuh untuk percaya bahwa cinta yang sejati masih ada dan akan tetap tumbuh, bahkan pada taman yang...

Kau Pergi, Pagi Itu!

Bapak ingin menulis banyak tentangmu, anakku sayang. Bapak berharap kelak kau tumbuh dan mendengar kisah ini. Bagaimana bapak, ibumu, dalam keadaan yang remuk-redam, berbahagia atas kelahiranmu. Tapi bapak cuma bisa menulis ini untuk mengenang kepulanganmu menuju nirwana. *** Kau lahir di rumah sakit tempat 23 tahun lalu nenek melahirkan bapak. Perasaan bapak barangkali, sama dengan perasaan kakekmu dulu: bahagia dan cemas bertalu-talu dalam dada. Ada mimpi-mimpi yang bapak peram dalam hati: kelak kau akan tumbuh jadi gadis manis yang memesona, mendidikmu dengan kelembutan yang tak terhingga, memberimu semua yang ku sanggup.  Ku beri kau nama Annelies dari hikayat seorang perempuan yang begitu memesona. Perempuan yang dalam tafsirku adalah wujud kecantikan dan kelembutan yang tak terpermanai. Di tengah namamu, ku selipkan Pradnya yang ku ambil dari manifestasi Pram terhadap perempuan Jawa dalam Pradnya Paramita sebagai perempuan yang melahirkan revolusi. Sebab Jawa mengalir begitu ...

Jatinegara

Seorang gadis telanjang di hadapan gelombang Buih membelai sekujur tubuhnya Di tubuh mungil itu Terselip luka yang menahun Menyimpan lara yang mengental  Sore itu, ia ingin pergi jauh Dengan ragu, ia menantang gelombang Sesuatu yang karang jalani sepanjang laluan Sebenarnya, ia memang ingin mati Barangkali ia memang punya kehendak Dan berkuasa atas takdirnya Tapi, ia tak punya becus atas apa-apa  Ia hanya punya diri yang tak berdaya Doa adalah sisa-sisa-sia-sia yang mengudara Dan ia hanya nada sumbang Dari lagu penghidupan Yang tak pernah ia mainkan Takdir pun tak pernah hidup untuknya Sebab itu ia paham satu soal: Manusia dikutuk untuk menjalani segalanya Sebelum gelombang merengkuh tubuhnya Ia telah kembali untuk menjalani semuanya Sebab ia tak pernah memilih apa-apa Bahkan kematian yang mempesona Ia pulang ke rumah tempat duka mengendap Seorang bocah yang hanya tau merengek Berbapak yang cuma paham menghantam Yang satu candra menghilang entah Tak ada apa-apa yang tersisa Se...